MUSYAWARAH DESA, DESA KEDUNGBENDA KEC. NUSAWUNGU KAB. CILACAP
Desa Kedungbenda, Cilacap - Jum'at, 24 Januari 2025
Pemerintah Desa Kedungbenda menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 24 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa ini dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 11.00, dengan dibawakan oleh perangkat desa , tokoh masyarakat, serta warga desa yang memiliki kepentingan dalam pengambilan keputusan bersama. Musyawarah ini memiliki sejumlah agenda utama, yaitu penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), KPM penerima bantuan bibit padi, dan KPM penerima bantuan bibit mentok. Selain itu, dilakukan juga pemaparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran desa tahun 2024 dan diakhiri dengan sosialisasi penting mengenai bahaya rokok serta ketahanan pangan berkelanjutan.
Musyawarah dimulai tepat pukul 08.00 yang dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa (Bapak Tumiran) dan Kepala Camat (Bapak Heru Kurniawan S.STP., MM). Agenda pertama membahas penetapan KPM BLT DD, yang ditujukan untuk membantu keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Selanjutnya musyawarah dilanjutkan dengan penetapan KPM penerima bantuan bibit padi dan bibit mentok. Proses penentuan dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan data warga yang telah dilakukan oleh tim desa.
Pada sesi berikutnya, sekretaris desa, Ibu Mawarti S. Pd, memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran desa tahun 2024. Laporan ini mencakup realisasi penggunaan dana desa untuk berbagai program, termasuk alokasi bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan program pemberdayaan masyarakat. Masyarakat yang hadir diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait laporan tersebut.
Memasuki sesi akhir musyawarah, tepat pukul 10.35, dilakukan dua sosialisasi oleh mahasiswa KKN Unsoed 2025. Sosialisasi pertama menyampaikan materi tentang bahaya merokok, terutama dampak buruk bagi kesehatan individu dan lingkungan. Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai kerugian akibat peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara dari bea cukai. Sosialisasi berikutnya memaparkan strategi untuk mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan melalui budidaya ayam kampung. Warga diajak untuk memanfaatkan lahan pekarangan dan sumber daya lokal guna meningkatkan produksi pangan rumah tangga sekaligus menambah penghasilan. Musyawarah Desa diakhiri pada pukul 11.00 dengan doa bersama.